Feb 2023 | Assessmentindonesia.com
Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3)
Kesehatan dan keselamatan kerja atau biasa disebut dengan K3 merupakan bidang yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan seseorang dalam bekerja pada sebuah institusi ataupun saat dalam lokasi proyek. Ada dua pengertian dalam K3, yaitu pada konsep lama dan konsep baru. Konsep lama merupakan kecelakaan yang merupakan nasib atau resiko yang harus diterima, tidak perlu berusaha untuk mencegah karena masih banyak pengganti yang lain dan membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Konsep baru merupakan cara pandang dalam kecelakaan merupakan bukan sebuah nasib yang penyebabnya 80-85% merupakan faktor sendiri dan 15-20% merupakan faktor enviromental, peran pemimpin sangat penting dan diperlukan untuk melakukan pencegahan.
Tujuan adanya K3 ialah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dalam lingkungan kerja. Berdasarkan undang-undang No.1 pada Tahun 1970 tentang keselamatan kerja antara lain:
- Menjamin dan melindungi keselamatan pekerja dan orang lain pada tempat tersebut
- Menjamin keamanan sumber produksi
- Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas
Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Saat Kerja
Menurut Husni (2003) ada 4 faktor yang menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja :
- Faktor Manusia, dipengaruhi oleh sikap, pengetahuan dan keterampilan
- Faktor Material, dapat memunculkan kesehatan dan keselamatan pekerja
- Faktor Sumber Bahaya, perbuatan yang bahaya seperti sikap kerja yang tidak sesuai dengan aturan
- Faktor yang dihadapi, kurangnya pemeliharaan mesin dan peralatan lainnya
Kewajiban dalam mencegah terjadinya kecelakaan dalam bekerja harus dilakukan. Perbuatan yang berbahaya yang biasanya terjadi disebabkan karena sikap dalam pengetahuan, keletikan dan gangguan pada psikologis yang dapat dilakukan dengan psikoterapi pada ahlinya
Langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan agar tidak terjadinya kecelakaan dalam bekerja ialah :
Langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan agar tidak terjadinya kecelakaan dalam bekerja ialah :
- Peraturan perundang-undangan
- Standarisasi
- Inspeksi
- Riset Teknis
- Riset Psikologis
- Riset statistik
- Pendidikan
- Latihan
- Persuasi
- Asuransi
- Implementasi
- Teknisi
- Administratif
- Supervisi
- Kontrol kerja
- Budaya dan motivasi untuk karyawan
Pendekatan untuk Keselamatan lainnya ialah :
- Melakukan perencanaan
- Menempatkan barang pada tempat semestinya
- Menjaga kebersihan lingkungan dari bahan yang berbahaya
- Menggunakan pakaian kerja
- Menggunakan peralatan pelindung
Kesehatan dan keselamatan dalam bekerja sangat perlu untuk diperhatikan guna untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pekerja maupun orang-orang yang ada dilingkungan tersebut sehingga.
Referensi :Ismara. I., Dkk. 2014. Keselamatan dan kesehatan kerja. Tim k3 FT UNYKesehatan Masyarakat ULM. https://kesmas.ulm.ac.id/
Referensi :Ismara. I., Dkk. 2014. Keselamatan dan kesehatan kerja. Tim k3 FT UNYKesehatan Masyarakat ULM. https://kesmas.ulm.ac.id/