Feb 2023 | Assessmentindonesia.com
Terapi Pernikahan Dan Keluarga
Kenapa Konseling Pernikahan Dan Keluarga Dibutuhkan?
Konseling pada pernikahan dan keluarga merupakan pembicaraan yang dilakukan dengan profesional yang memiliki tujuan untuk memecahkan masalah yang ada dan tercapainya kebahagiaan didalam kehidupan pernikahan dan keluarga tersebut. Masalah tersebut bersumber dari gangguan yang berdampak pada kehidupan pernikahan dan keluarga. Pada kondisi ini dibutuhkan seorang profesional merupakan tenaga ahli yang sudah terlatih secara profesional pada bidang psikologi dan konseling pernikahan.
Masalah yang sering terjadi dalam pernikahan biasanya meliputi komunikasi antar pasangan, hubungan mertua dan menantu, masalah keuangan, keturunan dan masalah antara orang tua dan anak. Masalah pernikahan ini timbul dalam masalah keluarga sehingga sebagian orang menyebutnya sebagai konseling keluarga, namun sebagian ahli menggabungkannya dengan konseling pernikahan dan keluarga.
Pada saat melakukan konseling pernikahan dan keluarga, klien dapat memilih konselor yang menurutnya ahli, berkompeten dan dapat diajak bekerja sama dalam membantu memecahkan masalahnya. Selama proses berlangsung, klien dapat menceritakan apa yang menjadi keresahan dirinya, menyatakan kritikan ataupun keberatan terhadap sudut pandang konselor.
Ruang Lingkup Konseling Pernikahan Dan Konseling Keluarga
- Konseling keluarga - Menjadikan permasalahan yang terdapat pada anak dan anggota keluarga sebagai wadah untuk memperbaiki sistem keluarga yang kembali menjadi harmonis dan fungsional
- Konseling Pernikahan - Memiliki tujuan untuk terjalinnya komunikasi suami istri yang harmonis dengan mencari solusi pada masalah yang terjadi
Perbedaan Konseling Pernikahan dan Keluarga dengan Konseling Individual
Terdapat enam sudut pandang yang membedakan antara konseling pernikahan dan keluarga
- Fokus perhatian - Fokus konseling pasangan ialah masalah yang terjadi antara suami dan istri dan pada konseling keluarga merupakan permasalahan atau kesulitan yang terjadi antara individu dengan anggota keluarganya dan fokus perhatian konseling individu ialah permasalahan yang terdapat didalam diri yang dialami seseorang
- Klien yang menjadi sasaran - Pada sasaran pasangan terdapat pada suami-istri, calon suami-calon istri. Pada konseling keluarga ialah anggota keluarga itu tersebut yang terdiri dari ayah, ibu, anak dan anggota keluarga lainnya dan untuk konseling individu menetapkan individu tersebut yang menjadi sasaran
- Sistem perawatan - Pada konseling pernikahan, perawatan kesehatan mental lebih diutamakan antara pasangan itu sendiri dan untuk keluarga, melibatkan seluruh anggota keluarga untuk dapat merawat kesehatan mental. Perawatan yang dilakukan oleh konseling individu ialah pengembangan kesehatan mental pada individu itu sendiri
- Letak dan kekuatan - Kekuatan yang terdapat pada konseling pasangan dan keluarga ialah kekuatan yang terdapat dari eksternal. Pada konseling individu, peristiwa internal yang menjadi faktor yang mempengaruhi
- Bentuk simptom - Pada konseling pernikahan dan keluarga konflik antar pribadi menjadi suatu bentuk simtom, sedangkan pada konseling individual simtom terdapat dari hasil konflik seperti ego
- Perubahan terhadap proses penyembuhan - Perubahan yang terjadi diharapkan dapat memperbaiki keseimbangan dalam keluarga. Perubahan pada konseling individu berupa bertambahnya pemahaman terhadap kegagalan dan meringankan gangguan yang terjadi
Tujuan Konseling Pernikahan Dan Konseling Keluarga
- Membantu pasangan dan anggota keluarga untuk saling memahami
- Membantu pasangan dan anggota keluarga untuk saling menerima jika terjadi suatu kesalahan, perbedaan persepsi dan harapan satu sama lain
- Saling menguatkan dalam tumbuh dan berkembang sehingga menjadi selaras
- Saling memberikan penghargaan satu sama lain
Konseling atau Terapi Psikologi (Psikoterapi) dibutuhkan bagi individu, pasangan maupun keluarga yang merasa membutuhkan bantuan dalam memecahkan permasalahan dan keresahan yang ada.
Referensi :Sunary. K., Alimudin. M., 2016. Konseling Pernikahan dan Keluarga. Badan Penerbit Universitas Negeri MakassarDariyo. A. 2005. Memahami Bimbingan, Konseling dan Terapi Perkawinan Untuk Pemecahan Masalah Perkawinan. Jurnal Psikologi Vol. 3 No. 2
Referensi :Sunary. K., Alimudin. M., 2016. Konseling Pernikahan dan Keluarga. Badan Penerbit Universitas Negeri MakassarDariyo. A. 2005. Memahami Bimbingan, Konseling dan Terapi Perkawinan Untuk Pemecahan Masalah Perkawinan. Jurnal Psikologi Vol. 3 No. 2